Posted in Aussie

Bangun Rumah, Ijin Tetangga

Satu hal lagi yang membuat saya kagum dengan peraturan di Aussie, yang menurut saya sangat Islami, yaitu ijin mendirikan rumah.

Ketika saya silaturrahmi ke rumah Pak Abrar, beliau menjelaskan kalau ijin mendirikan rumah atau bahkan merenovasi rumah di sini nggak segampang yang kita mau. Mentang-mentang punya uang lalu seenaknya mendirikan rumah.

Tapi, proses perijinan itu melibatkan banyak pihak, pemerintah kota, suburb, dan calon tetangga. Ya, komponen ketiga sangat menarik untuk didiskusikan.

Sebagai contoh, ketika kita sudah membeli tanah dan ingin mendirikan rumah di kawasan X, kita harus minta ijin ke tetangga kanan kiri dan depan belakang. Selama ijin dari mereka belum keluar, maka ijin mendirikan rumah belum bias dikeluarkan. Wow!! That’s amazing, isn’t it?

Hal ini untuk menjaga kenyamanan lingkungan itu, jangan sampai ada yang dirugikan ketika warga baru dating. Bahkan ukuran bangunan atau tinggi bangunan pun harus meperhatikan kondisi bangunan di sekelilingnya, jangan sampai merusak atau mengganggu view (pemandangan) tetangga kita itu. Wah-wah…bener-bener keren!! Dengan aturab ketat ini, nggak heran kalau rumah-rumah di Canberra rata-rata hampir sama dari segi ukuran dan model bangunan.  Toleransi sih..jadi gak begitu kentara antara yang kaya dan yang sangat kaya. Hehe…

Author:

He calls himself a simple social butterfly as he frequently engages in social media such as blogs and micro blogging. Indonesian living in Singapore.

3 thoughts on “Bangun Rumah, Ijin Tetangga

  1. sebenernya, dalam aturan mendirikan bangunan yang sesuai dengan Amdal, analisa dampak lingkungan, di indonesia, hal ini juga berlaku.

    meminta ijin kepada tetangga dan warga sekitar untuk membangun sebuah bangunan baru. beneran dehm tanya tyo klo g percaya..

    baru tau, to? soale biasalah, masyarakat indonesia udah latah dengan slogan mereka bahwa pertauran itu dibuat untuk melanggar, jadinya gada yang peduli dengan peraturan2 macam begini…

    đŸ™‚

  2. wah wah..ada komentar org arsitektur neh..jadi gak enak..hahaha…

    mungkin ya mbk..saya blm begitu paham..anyway, dalam banyak kasus, mungkin secara deyure negara kita memiliki peraturan dalam banyak hal..namun ya..kenyataannya, oknum ato si pelaku ttp aja gak mengindahkan ‘kesepakatan’ itu….walah-walah..kapan negara kita bisa maju..trust-nya rendah bgt sih.. hiks-hiks…

Komen dong kakak...

Fill in your details below or click an icon to log in:

WordPress.com Logo

You are commenting using your WordPress.com account. Log Out /  Change )

Facebook photo

You are commenting using your Facebook account. Log Out /  Change )

Connecting to %s